Dampak MNC Terhadap Negara
Rd. Adityarman
Dewasa ini
kehadiran perusahaan-perusahaan multinasional di bidang ekonomi dan politik
dunia, terasa sangat mencolok. Perusahaan-perusahaan multinasional yang
“menancapkan kukunya” juga tentu saja memberikan implikasi kepada, saya sebut
sebagai, Negara yang di’ekspansi’nya, baik dampak positif maupun dampak
negatifnya. 
1.    
Dampak positif pertama yang
paling sering disebut-sebut sebagai sumbangan positif penanaman modal asing ini
adalah, peranannya dalam mengisi kekosongan atau kekurangan sumber daya antara
tingkat investasi yang ditargetkan dengan jumlah actual “tabungan domestik”
yang dapat dimobilisasikan. 
2.    
Dampak positif kedua adalah, dengan
memungut pajak atas keuntungan perusahaan multinasional dan ikut serta secara
financial dalam kegiatan-kegiatan mereka di dalam negeri, pemerintah
Negara-negara berkembang berharap bahwa mereka akan dapat turut memobilisasikan
sumber-sumber financial dalam rangka membiayai proyek-proyek pembangunan secara
lebih baik.
3.    
Dampak positif ketiga adalah,
perusahaan multinasional tersebut tidak hanya akan menyediakan sumber-sumber
financial dan pabrik-pabrik baru saja kepada Negara-negara miskin yang
bertindak sebagai tuan rumah, akan tetapi mereka juga menyediakan suatu “paket”
sumber daya yang dibutuhkan bagi proses pembangunan secara keseluruhan,
termasuk juga pengalaman dan kecakapan manajerial, kemampuan kewirausahaan,
yang pada akhirnya nanti dapat dimanifestasikan dan diajarkan kepada
pengusaha-pengusaha domestic.
4.    
Dampak positif keempat adalah,
perusahaan multinasional juga berguna untuk mendidik para manajer local agar
mengetahui strategi dalam rangka membuat relasi dengan bank-bank luar negeri,
mencari alternative pasokan sumber daya, serta memperluas jaringan-jaringan
pemasaran sampai ke tingkat internasional. 
5.    
Dampak positif kelima adalah,
perusahaan multinasional akan membawa pengetahuan dan teknologi yang tentu saja
dinilai sangat maju dan maju oleh Negara berkembang mengenai proses produksi
sekaligus memperkenalkan mesin-mesin dan peralatan modern kepada Negara-negara
dun ia ketiga.
Selain dampak
positif yang telah dikatakan diatas, tentu saja dalam pelaksanaan kegiatan
ekonominya, perusahaan multinasional juga mempunyai dampak negatif yang terjadi
pada Negara tamu. Pada umumnya pasar yang menjadi sasaran pemasaran perusahaan
multinasional ini memang adalah Negara-negara yang notabenenya adalah Negara-negara
yang sedang berkembang atau Negara-negara dunia ketiga. 
Hal ini mereka
lakukan karena Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai
perlindungan yang baik atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak
“kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan raksasa multinasional ini sehingga
bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi terhadap pemerintahan yang
dilangsungkan oleh Negara yang bersangkutan, atau dengan kata
lain Negara-negara ini menghadapi dilema di mana sebagian besar negara
terlalu lemah untuk menerapkan prinsip aturan hukum, dan juga
perusahaan-perusahaan raksasa ini sangat kuat menjalankan kepentingan ekonomi
untuk keuntungan mereka sendiri. 
Kemudian kita
juga harus menyadari bahwa perusahaan-perusahaan mutinasional ini tidak
tertarik untuk menunjang usaha pembangunan suatu Negara. Perhatian
mereka hanya tertuju kepada upaya maksimalisasi keuntungan atau tingkat hasil
financial atas setiap sen modal yang mereka tanamkan. Perusahaan-perusahaan
multi nasional ini senantiasa mencari peluang ekonomi yang paling
menguntungkan, dan mereka tidak bisa diharapkan untuk memberi perhatiam kepada
soal-soal kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan lonjakan pengangguran. Pada
umumnya, perusahaan-perusahaan multinasional hanya sedikit memperkerjakan
tenaga-tenaga setempat. Operasi mereka cenderung terpusat di sector modern yang
mampu menghasilkan keuntungan yang maksimal yaitu di daerah perkotaan. 
Selain tidak
bisa diharapkan untuk ikut membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan di Negara
tuan rumah, mereka bahkan seringkali memberi pengaruh negatif. 
1.    
Dampak negatif yang pertama yakni terhadap
tingkat upah rata-rata, karena mereka biasanya memberikan gaji dan aneka
tunjangan kesejahteraan yang jauh lebih tinggi ketimbang gaji gaji rata-rata
kepada para karyawannya, baik itu yang berasal dari Negara setempat atau yang
didatangkan dari Negara-negara lain. Keuatan mereka juga ditunjang oleh posisi
oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan
internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka geluti. Hal ini
bertolak berlakang dari keyataan bahwa mereka cenderung beroperasi di
pasar-pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual dan pembeli saja. Situasi
seperti ini memberi mereka kemampuan serta kesempatan yang sangat besar untuk
secara sepihak menentukan harga-harga dan laba yang mereka kehendaki,
bersekongkol dengan perusahaan lainnya dalam membagi daerah operasinya serta
sekaligus untuk mencegah atau membatasi masuknya perusahaan-perusahaan baru
yang nantinya dikhawatirkan akan menjadi saingan mereka.
2.    
Dampak negatif yang kedua,
yakni dapat mengurangi penghasilan devisa itu, baik dari sisi neraca
transaksi berjalan maupun neraca modal. Neraca transaksi berjalan bisa
memburuk karena adanya impor besar-besaran atas barang-barang setengah jadi dan
barang modal oleh perusahaan multinasional itu, dan hal tersebut masih
diperburuk lagi oleh adanya pengiriman kembali keuntungan hasil bunga, royalty,
dan biaya-biaya jasa manajemen ke Negara asalnya. Jadi praktis pihak Negara
tuan rumah tidak memperoleh bagian keuntungan yang adil dan wajar.
3.    
Dampak negatif yang ketiga yakni berpotensi
besar untuk merusak perekonomian tuan rumah dengan cara menekan timbulnya semangat
bisnis para usahawan lokal, dan menggunakan tingkat penguasaan pengetahuan
teknologi mereka yang superior, jaringan hubungan luar negeri yang luas dan
tertata baik, keahlian dan agresivitas di bidang periklanan, serta penguasaan
atas berbagai berbagai jenis jasa pelengkap lainnya untuk mendorong keluar
setiap perusahaan local yang cukup potensial yang dianggap mengganggu atau
mengancam dalam kancah persaingan, dan sekaligus untuk menghalangi munculnya
perusahaan-perusahaan baru yang berpotensi untuk menjadi saingan mereka.
Perusahaan-perusahaan multinasional juga sering menggunakan kekuatan ekonomi
mereka untuk mempengaruhi, menyuap, dan memanipulasi berbagai kebijakan
pemerintah di Negara tuan rumah ke arah yang tidak menguntungkan bagi
pembangunannya.
4.    
Dampak negatif yang keempat, yakni dengan
kehadiran MNC pada suatu negara akan menciptakan kerusakan lingkungan sekitar
yang disebabkan oleh proses produksi suatu barang baik itu berupa tekstil atau
otomotif. Karena dalam beberapa kasus di dunia sering kali terjadi pencemaran
alam baik itu sungai atau udara dari adanya MNC yang beroprasi di suatu negara
yang mana ini merugikan negar itu sendiri secara tidak langsung. 
Komentar
Posting Komentar