Terorisme


Terosisme bukanlah isu yang baru-baru ini berkembang pada masyarakat. Sejak jaman dahulu terorisme sudah berkembang dan selalu dikaitkan degan agama. Seperti orang-orang Zelot, kaum Yahudi yang menentang pendudukan Roma atas Palestina pada abad pertama Masehi, terorisme yang dipraktekkan oleh Assassins,yaitu muslim Syiah yang membunuh orang-orang yang menolak islam versi mereka pada abad ke sebelas. Maka dari itu, masalah terorisme yang sudah ada dari zaman daluhu hingga saat ini.
      Pada era masa kini, isu teroris menjadi permasalahan yang hangat untuk dibicarakan, apa lagi setelah peristiwa yang menggemparkan dunia, yaitu pengeboman gedung WTC pada tahun 2001 di Amerika Serikat. Kemudian setelah peristiwa itu, hampir semua negara-negara di seluruh dunia menyatakan perang terhadap terorisme khususnya Amerika Serikat. Negara-negara mulai memberikan perhatian khusus terhadap terrorisme. Pembentukan kebijakan baru, Peningkatan keamanan negara, memperkuat militer, semua itu dilakukan negara-negara untuk mengantisipasi tindakan terorisme yang berkembang dikalangan masyarakat.
      Masalah idealisme selalu dijadikan alasan oleh pelaku tindak terorisme untuk melakukan aksinya. Tujuan utama dari pelaku terorisme tersebut adalah untuk mendapatkan kekuasaan dan pengaruh yang diciptakan dengan cara-cara yang anarkis. Oleh katena itu, tindakan mereka selalu ditentang oleh seluruh masyarakat dunia karena selalu menimbulkan kerusakan, korban jiwa.

Pengertian Terorisme
Secara etimologis kata terorisme mengandung arti”menakut nakuti”. Kata tersebut berasal dari bahasa latin, yaitu terrere yang artinya menyebabkan ketakutan. Seperti telah disinggung sebelumnya istilah tersebut pada awalnya di pergunakan dalam pengertian politik sebagai serangan terhadap tekanan sipil selama rezim tero pada masa revolusi Prancis. Sementara itu menurut Alan Bullock dalam the “fountana dictionary of modern tought” bahwa terorisme adalah: penggunaan cara cara intimedasi secara pakasa dan sistematik untuk kepentingan tertentu. Dimana cara cara tersebut dipakai untuk menciptakan akan mengkondisikan iklim ketakutan dan trauma dalam suatu kelompok masyarakat yang lebih luas serta lebih dari korban kekerasan. (Ath-Thoriq, 2007)
Dan definisi dari teroris sendiri Terorisme adalah tindakan yang menggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan, atau tekanan dan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang atau masyarakat secara meluas, mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan atau peradaban bangsa mengancam pemerintah dan negara atau menghancurkan tatanan perdamaian dunia,  menyebarkan dan menganjurkan kebencian serta menimbulkan korban manusia yang bersifat massal, dengan cara merampas hak asasi manusia atau kemerdekaan hidup atau hilangnya nyawa manusia dan harta benda orang lain atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas Internasional dan merupakan kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan (S. Endriyono S.I.P, 2005)
Perkembangan Terorisme
Pertama kasus terosisme yang terkenal pada era dahulu adalah orang-orang Zelot , kaum Yahudi yang menentang pendudukan Roma atas Palestina pada abad pertama masehi. Membunuh orang-orang Roma pada siang hari dalam rangka menakuti penguasa Romawi. Kemudian Assasins, yaitu muslim militant abad ke sebelas yang membunuh orang-orang yang menolak mengadopsi islam versi mereka.
Revolusi Perancis, negara menggunakan terorisme terhadap musuhnya yang actual, imajiner, atau potensial.”Teror” kata revolusioner Perancis Maximilien Robespierre (1758-1794) pada 1794. Ironisnya pada akhirnya, Robespierremenjadi korban guillotine dimana ia dieksekusi tanpa melalui pengadilan. (Rafferty, 2012)
Lenin (1870-1924) Pemimpin Rusia, menggunakan terorisme sendiri setelah  Revolusi Bolshevik Rusia tahun 1917 dan bertanggung jawab untuk melancarkan terror merah melawan musuh-musuhnya. Metode terosis yang digunakan terhadap semua kelas social terutama kepada petani yang menolak menyerahkan padi kepada pemerintah Soviet. (Rafferty, 2012)
Dan juga teror-teror yang terjadi pada abad ke 20 ini menyebabkan kekacauan yang cukup berat seperti: pemboman klub malam di Bali (Agustus 2003), penghancuran New York World Trade Towers ( September 2001) dan lain sebagainya. (Rafferty, 2012)
Jaringan Al-Qaedah dan Osama bin Laden
Al-Qaedah atau Al-Qaidah “bahasa arab” seperti dalam Bahasa Indonesia “kaidah” artinya “ketentuan” . Al-Qaedah bertujuan untuk menegakkan “ketentuan Allah”, menegakkan yang ma’ruf dan melawan kemungkaran. Al-Qaedah disusun sebagai suatu organisasi  sebagai “jaringan dari jaringan-jaringan” .  Karena Osama bin Laden pendiri Al-Qaedah adalah seorang magister dalam administrasi bussines dari King Abdul Aziz University di Jeddah. (Ath-Thoriq, 2007)
Al-Qaedah secara resmi diproklamasikan oleh Osama pada Agustus 1988. Sejak itu, nama Osama disejajarkan dengan nama-nama besar dalam dunia terror. Kesuksean besar yang diraih oleh Al-Qaedah adalah pemboman penghancuran New York World Trade Towers pada tanggal 11 September 2001. Dan pencapaian yang sebelumnya adalahpemboman Kedaulatan Besar Amerika Serikat di Kenya dan Tanzania pada 7 Agustus 1998. Sejak saat itu, kepala Osama dihargai 10 juta dollar AS oleh FBI. Kemudian sasaran yang di tuju oleh Al-Qaeda adalah simbol-siombol kekuatan politik sekuler. (Ath-Thoriq, 2007)

Penanganan Terorisme
Terorisme menjadi tantangan yang hadir pada masyarakat. Tidak seperti ancaman militer, terorisme tidak punya basis konvensional dan lokasi, serta mereka sulit dibedakan dari masyarakat. Maka dari itu, sangat sulit untuk melindungi, mencegah,dari penculikan, serangan bersenjata, serta bom kendaraan  maupun serangan bunuh diri. Untuk itu, cara – cara untuk melawan atau mencegah terorisme adalah: (Heywood, 2011)

1.     Memperkuat keamanan negara
2.     Penekanan  militer
3.     Kesepakatan politik
Memperkuat keamanan negara
Negara – negara seperti israel, srilanka, spanyol, dan inggris melakukan kampanye ketat berbasis nasional. memperketat keamanan negara yang didasari melalui undang – undang darurat yang diberlakukan. Namun, peristiwa 11 september dan serangan terorisme ditempat tempat seperti Bali, Madrid, dan London mendorong negara – negara untuk merevisi dan memperkuat, dan pengaturan negara. Konteks demokrasi dan globalisasi memberi keuntungan bagi pelaku teroris. Masyarakat liberal demokrasi yang unik rentan terhadap ancaman teroris karena melindungi hak – hak individu dan kebebasan. Globalisasi menciptakan aktor – aktor non negara seperti kelompok teroris untuk mengatur lingkup yang cukup dan menggunakan pengaruhnya. Untuk itu negara memperkuat keamanan dengan memperluas kekuatan hukum. Misalnya, negaramengontrol arus keuangan global, memperketat pengaturan migrasi, pengendalian dan pengawasan populasi negara. Pada saat ini kekuatan untuk menahan serangan teroris telah ditingkatkan, misalnya : Amerika Serikat pada Patriot Act (2011) memungkinkan penahanan tanpa batas waktu imigran. (Heywood, 2011)
Dalam kasus lainnya, langkah – langkah keamanan negara memiliki karakter ekstralegal. Pemerintah Bush di Amerika serikat mengambil tindakan ekstrem, diantaranya  Mendirikan camp tahanan guantanamo. Tersangka teroris yang ditahan itu tunduk pada otoritas pengadilan militer. Tabggapan keamanan terhadap terorisme memiliki dua kunci, yaitu: (Heywood, 2011)
1.     Terorisme sangat berbahaya bagi kebebasan liberal demokrasi yang mencoba untuk memerangi terorisme.
2.     Langkah – Langkah terorisme dapat menyebabkan ketidak produktivan karena  mereka muncul unuk menargetka kelompok – kelompok tertentu ( kaum muda dan laki – laki muslim )

Penekanan militer
Penekanan dalam melawan teroris dalam beberapa tahun terakhir in iterkait dengan “ perang melawan teror ”. tanggapan militer untuk melawan teroris didasari pada dua strategi yang saling melengkapi satu sama lainnya, yaitu: (Heywood, 2011)
1.     Upaya yang dilakukan teroris didukung oleh rezim yang sebelumnya memberi mereka bantuan. Seperti yang dilakukan melalui penggulingan rezim taliban di afganistan pada tahun 2001. Meskipun pada waktu itu,pemberantasan terorisme diduga sebagai dalih untuk menggulingkan saddam hussein pada thun 2003
2.     Memulai serangan langsung pada camp – camp pelatihan teroris dan pemimpin teroris. Dengan demikian, serangan udara Amerika serikat yang diluncurkan sasaran teroris di afghanistan dan sudan pada tahun 1998 sebagai pembalasan atas pemboman kedaulatan besar Amerika serikat di kenya dan tanzania. Osama bin laden dan pemimpin al – qaeda diserang di afghanistan pada akhir 2001 di kompleks gua Tora Bora di afghanistan.
Menrut komandan militer berpendapat bahwa terorisme dan pemberontakan hanya dapat ditekan dan dikurangi pada tingkatan yang lebih sedikit, tetapi terorisme dan pemberontakan tersebut tidak bisa diberantas sampai ke akar – akarnya. (Heywood, 2011)
Kesepakatan politik
Pada akhirnya politik menjadi salah satu solusi dalam masalah terorisme dalam arti sebagian besar kampanye pemberantasan teroris memiliki akhiran politik. Dari waktu ke waktu tokoh utama dalam menggerakkan teroris tertarik pada kehormatan dan politik konstitusional. Namun, pemerintah juga telah melakukan strategi yang dirancang khusus untuk mendorong pelaku terorisme meninggalkan kekerasan politik dengan melakukan proses diplomasi dan negosiasi. Misalnya, kesediaan untuk terlibat politik dengan IRA untuk sementara waktu, memberikan dasar untuk mengakhiri Republik terorisme di Irlandia Utara. Proses ini menyebabkan terjadinya perjanjian Belfast 1998. (Heywood, 2011)
Namun, ide untuk menaggulangi terorisme dengan membuat penawaran politik dengan pelaku teroris, dengan menyetujui tuntutan mereka, juga menuai berbagai kritik. Pendekatan politik yang paling efektif dalam kasus terorisme nasionalis, dimana penawaran dapat dilakukan melalui hal – hal seperti pembagian kakuasaan, otonomi politikdan bahkan kedaulatan. Islamis terrorism mempunyai pendekatan lain diluar jangkauan solusi politik. Jalan damai dan negosiasi tampak tidak menarik bagi kelompok – kelompok teroris seperti di afghanistan, balkan, somalia. (Heywood, 2011)

Terorisme adalah tindakan yang menggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan, atau tekanan dan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang atau masyarakat secara meluas, mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan atau peradaban bangsa mengancam pemerintah dan negara atau menghancurkan tatanan perdamaian dunia,  menyebarkan dan menganjurkan kebencian serta menimbulkan korban manusia yang bersifat massal. Kemudian dari peristiwa-peristiwa terorisme yang ada dari jaman dahulu hingga sekarang kita bisa mengambil beberapa contoh tragedy, yaitu:
1.     Terorisme oleh kaum zelot yahudi, dan terorisme oleh assasinsoleh kaum syiah.
2.     Peristiwa revolusi Prancis pada tahun 1794
3.     Kekejaman yang dilakukan oleh Lenin pada tahun 1917
4.     Teror yang dilakukan oleh Osama bin Laden, seorang peminpin organisasi Al-Qaeda yang menghancurkan gedung WTC
Untuk menekan angka terorisme yang ada, negara-negara di seluruh dunia dengan serius menyatakan perang kepada terorisme. Kemudian banyak dari negara-negara yang mengambil langkah pengamanan terhadap terorisme sebagai berikut:
1.     Memperkuat keamanan negara
2.     Penekanan  militer
3.     Kesepakatan politik



Ath-Thoriq, A. K. (2007). Terorisme dan Kekuasaan (Vol. 1). Tanggerang: Wacana Edukasi Madani.
Heywood, A. (2011). Global Politics (Vol. 1). United Kingdom: PALGRAVE MACMILLAN.
Rafferty, R. W. (2012). Pengantar Politik Global (Vol. 1). Bandung: Nusa Media.

S. Endriyono S.I.P, M. (2005). Teroris Ancaman Sepanjang Masa. Semarang: CV Media Agung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengaruh Reog Terhadap Masyarakat Ponorogo

Review Film Battle in Seattle

Keterampilan Berkomunikasi dan Bernegoisasi